Pengajuan kredit atau pinjaman bank mengandung risiko. Oleh karenanya, pihak bank akan meminta debitur untuk menggunakan pengikatan jaminan, salah satunya dapat menggunakan Hak Tanggungan. Setelah debitur melunasi hutangnya, maka pihak bank akan melakukan Roya Hak Tanggungan pada sertipikat hak atas tanah dan buku tanah hak atas tanah debitur.
Pada dasarnya, hak tanggungan dalam roya adalah hak jaminan atas area tanah sebagai pelunas hutang yang sudah disepakati. Bagi yang ingin mengetahui hal seputar roya, berikut ulasan yang bisa disimak.
Surat kuasa apabila proses permohonan dikuasakan. 2. Melakukan Pengajuan Surat Roya di BPN Surat roya merupakan dokumen yang pembuatannya diatur oleh BPN. Terutama pada bagian Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Negara yang mengurusi bagian roya. Jika sudah menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibuthkan, selanjutnya Anda bisa mendatangi kantor BPN (Badan Pertahanan Negara). Nantnya, surat roya perlu diajukan ketika sampai di Kanor Pertanahan setempat. Biasanya, Anda akan diminta untuk membeli map permohonan roya untuk mempermudah proses administratif. Setelah itu, pemohon akan diarahkan untuk mengisi sejumlah lembar dokumen. Biasanya terdiri dari lampiran 13 dan formulir balik nama (biasanya berupa sampul hijau). 3. Menyerahkan Bukti Setor Tahap ketiga dari pengajuan surat roya adalah dengan menyerahkan bukti setor. Nantinya, petugas akan memanggil nama pemohon luntuk menerima surat perintah yang berisi setoran yang perlu dibayar di kasir. Jika sudah membayar, bagian kasir akan menyerahkan dua lembar kwitansi sebagai bukti setoran yang sudah dibayarkan. Anda perlu menyimpannya dengan baik, kwitansi yang masing-masing berwarna merah dan putih tersebut. Bukti setoran ini menjadi langkah selanjutnya untuk mendapatkan surat roya, biasanya akan diserahkan 7 hari kerja. Tarif yang dibebankan untuk sertifikat hak tanggungan memang bervariasi. Misalnya, tarif Rp50.000 harus dibayarkan untuk sertifikat hak tanggungan yang bernilai Rp250.000.000. Semakin besar nilai hak tanggungan, biasanya tarif yang dibebankan pun semakin besar. Cara Menghapus Surat RoyaProses penghapusan surat roya biasanya berlangsung selama 5 hari kerja berturut-turut. Sebelum mengajukan surat ini, pastikan untuk mengetahui persyaratan apa saja yang perlu disiapkan. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penghapusan surat roya adalah sebagai berikut.
|
Post a Comment for "Pengertian Roya, Manfaat, dan Cara Pengajuan Roya"