Pengertian Letter of Credit, Mekanisme, Proses, dan Contohnya

Perdagangan internasional saat ini memang semakin berkembang. Mayoritas negara di dunia sudah saling bekerja sama guna memenuhi kebutuhan akan suatu barang. Berbicara tentang perdagangan internasional, Letter of Credit adalah salah satu yang harus dipahami. 

Mungkin Anda pernah bertanya-tanya, bagaimana proses pembayaran transaksi internasional dengan mata uang yang tidak sama? Nah, Letter of Credit (LOC) adalah pembayaran yang seringkali dipilih untuk kondisi seperti ini. Lalu, apa itu LOC dan bagaimana mekanismenya?



Pengertian Letter of Credit

Letter of Credit adalah sebuah metode pembayaran dalam perdagangan internasional dimana seorang eksportir akan menerima bayaran tanpa harus menunggu konfirmasi negara tujuan ekspor. 

Dengan demikian, ini letter of credit adalah pembayaran instan agar pihak penjual bisa mendapatkan uang tanpa harus menunggu lama. Eksportir bisa menerima bayaran tanpa harus mengirim dokumen atau menunggu berita dari negara tujuan. 

Fungsi Letter of Credit

Sebagai satu metode pembayaran tentu saja letter of credit memiliki beberapa fungsi, yaitu:


1. Menyelesaikan Masalah Ekspor Impor

Fungsi utama dari Letter of Credit adalah membuat transaksi perdagangan internasional (ekspor-impor) berlangsung lancar. Hal ini diwujudkan dengan LOC yang bisa menampung berbagai kendala yang dialami pihak eksportir dan importir. Terutama selama menjalani transaksi sampai barang sampai. 

2. Memberikan Profit atau Keuntungan

Pada dasarnya, LOC memberikan keuntungan yang tidak sedikit untuk para eksportir. Penggunaan layanan LOC ini nantinya bisa menjamin pembayaran yang sudah disepakati kedua belah pihak. Adapun pembayaran kepada pihak eksportir biasanya dilakukan oleh bank. 

3. Menyediakan Fasilitas Kredit

Fungsi yang sudah cukup jelas dari letter of credit adalah untuk memberikan fasilitas kredit, baik bagi eksportir maupun importir. Dalam hal ini, pihak bank akan memberikan opsi pembayaran down payment atau DP terlebih dahulu. Setelah itu, akan dilakukan pelunasan di lain waktu. 

4. Menjadi Bentuk Jaminan

LOC ternyata juga bisa menjadi jaminan atau benefiiary untuk penerima barang atas pengirim (kontraktor). Apabila si pengirim tidak memenuhi tanggung jawabnya, maka yang menggantikannya adalah pihak bank. 

Namun, pada kasus ini pihak bank hanya menjamin surat-surat pengiriman sudah sesuai dengan yang tercantum dalam LOC.

Syarat Letter of Credit

Sebelum barang dikirimkan ke negara tujuan, maka eksportir harus memenuhi beberapa syarat LOC ini, yaitu:

1. Airway Bill atau Bill of Landing

Dokumen ini perlu dipersiapkan karena menjadi bukti bahwa barang sudah dikirim dari negara asal. Selain sebagai bukti, dokumen ini juga digunakan untuk menunjukkan kepemilikan komoditi yang sudah dikirimkan. 

2. Faktur Tagihan

Faktur tagihan biasanya berisi nama dan harga barang yang dikirimkan oleh pihak eksportir. Adapun dokumen seperti ini sebaiknya tidak dilewatkan karena sebagai bukti transaksi sah yang dilakukan. 

3. Premi Asuransi

Pada dasarnya, barang yang diekspor ke luar negeri memang wajib diasuransikan. Adanya asuransi ini bermanfaat sebagai jaminan barang sudah sampai di tujuan. Apabila di tengah perjalanan terjadi kehilangan atau kerusakan barang, maka kerugian dibebankan pada pihak asuransi. 

4. Packing List

Syarat LOC yang satu ini biasanya diterbitkan untuk mengirim barang dalam jumlah besar. Sesuai dengan namanya, dokumen ini akan membuat daftar barang apa saja yang akan dimasukkan ke dalam kontainer. 

5. Certificate of Inspection

Sebelum dikirim ke negara lain, barang harus melalui pengecekkan terlebih dahulu. Jika sudah lolos tahap pengecekkan, maka pengirim akan mendapatkan dokumen ini. 


Jenis Letter of Credit

Adpaun jenis-jenis letter of credit adalah sebagai berikut:


1. Back to Back LOC

Jenis LOC yang satu ini memanfaatkan perantara yang bertindak sebagai beneficary. Hal ini membuat pihak bank harus membuka LOC pada penerima barang yang menjadi tujuan awal. Namun, harus dengan syarat atau jaminan LOC berasal dari negara asalnya. 

2. Revolving LOC

Revolving letter of credit adalah jenis LOC yang bisa digunakan beberapa kali oleh pengirim dan penerima yang sama. Namun, transksi yang dilakukan harus berbeda dibanding yang pertama. Tak heran jika jenis LOC yang satu ini lebih sering dimanfaatkan oleh pihak yang sering melakukan ekspor-impor.

3. Unrestricted LOC

Letter of Credit ini lebih membebaskan penggunanya untuk bernegosiasi dengan pihak bank manapun tanpa pengecualian. 

4. Sight LOC

Jenis LOC ini mewajibkan pemilik barang untuk melunasi pembayaran secara langsung ketika melakukan pengajuan LOC.

5. Usance LOC

Sistem pembayaran pada jenis LOC ini hanya bisa dilakukan oleh bank tertentu saja. Biasanya oleh orang yang namanya sudah tertera jelas di dalam dokumen. Dengan demikian, transaksi dengan usance LOC memang sangat terbatas. 

6. Red Clause LOC

Red clause Letter of Credit adalah jenis pembayaran LOC yang digunakan khusus bagi yang ingin memberikan dana kepada pihak eksportir sebelum barang dikirimkan dari negara asalnya. Namun, bukan bank penerbit LOC yang akan memberikan dana tersebut, melainkan bank lain yang sudah diberi kuasa.

7. Revocable LOC

Letter of Credit yang satu ini bisa dibatalkan secara sepihak oleh bank penerbit tanpa menunggu konfirmasi. Bahkan recovable seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan apapun. 

8. Irrevocable LOC

Berbeda dibanding LOC revocable, jenis LOC yang satu ini bisa diubah dan dibatalkan dengan persetujuan pihak yang berkaitan. Apabila ada salah satu pihak yang tidak menyetujuinnya, maka proses pembatalan tidak bisa dilakukan. 

Mekanisme Letter of Credit

Bagi para eksportir dan importir yang ingin memanfaatkan LOC, sebaiknya kenali beberapa mekanismenya yang harus diperhatikan, yaitu. 

  • Kedua belah pihak (eksportir dan importir) membuat kesepakatan jual beli dengan membuat dokumen kontrak. 
  • Pihak pembeli atau importir mengajukan pembukaan LOC pada sebuah bank. Nah, bank tersebutlah yang nantinya disebut sebagai issuing bank atau bank penerbit. 
  • Bank penerbit memberikan LOC pada importir beserta persyaratan yang harus dipenuhi advising bank atau bank penerus. 
  • Advising bank menyerahkan LOC kepada eksportir beserta seluruh dokumen yang perlu dikumpulkan. 
  • Pihak eksportir bertanggungjawab dalam pengurusan pengiriman barang ke negara importir sesuai poin-poin kesepakatan dalam kontrak jual beli. 
  • Dokumen bukti pengiriman diserahkan oleh eksportir kepada advising bank. 
  • Advising bank akan memastikan bahwa dokumen tersebut   memang valid dan sesuai dengan aturan LOC. 
  • Advising bank meneruskan dokumen terkait bukti pembayaran kepada bank penerbit. 
  • Importir akan menerima konfirmasi dari bank penerbit bahwa dokumen sudah diterima dengan baik. 
  • Importir melakukan pembayaran sesuai kesepakatan LOC kepada bank penerbit. 
  • Opening bank yang sudah ditunjuk akan mengembalikan dana kepada adivising bank. 

Proses Letter of Credit

Pada dasarnya, ada empat tahapan utama penggunaan LOC dalam kegiatan eksport-impor, yaitu sebagai berikut.

  • Sales Contract Process 

Sales contract merupakan dokumen yang berisi persetujuan antara eksportir dan importir dari purchase order (PO) yang dilakukan. Di dalanya memuat syarat pembayaran barang yang dikirim, misalnya jumlah, harga, mutu, cara pengangkutan, asuransi, dan sebagainya. 

  • LOC Opening Process

Tahapan ini merupakan jaminan yang diberikan pihak bank penerbit kepada pihak penjual sesuai instruksi dari pembeli untuk melunasi pembayaran dalam jangka waktu tertentu. 

  • Cargo Shipment Process

Pada dasarnya, tahap ini merupakan output dari proses, yaitu berupa dokumen yang menjadi bukti resmi bahwa eksportir sudah mengirim barang yang dipesan importir.

  • Shipping Document Negotiation Process

Proses yang terakhir dalam aktivitas letter of credit adalah tahapan penguangan dokumen bagi eksportir atau dikenal dengan istilah klaim barang yang sudah dibayar importir.

Contoh Letter of Credit

PT, Tirta Aman Sentosa menghasilkan kerajinan kayu dan menerima order dari Mr. Alex yang berasal dari luar negeri. Adapun Mr. Alex sendiri merupakan buyer yang belum lama sehingga PT tersebut memilih sistem LOC saja. 

Alasannya adalah untuk keamanan transaksi, Mr. Alex pun menyetujui hal tersebut. Kedua belah pihak sudah membuat kontrak jual beli. Tak lama kemudian PT. Tirta Aman Sentosa mengajukan LOC ke sebuah bank. 

Setelah seluruh peryaratan LOC terpenuhi, maka PT. Tirta Aman Sentosa mengirimkan barang yang dipesan ke negara Mr. Alex. Setelah itu, pihak perusahaan membayarkan sejumlah biaya kepada bank yang sudah diberi kuasa. Nantinya, pihak bank akan memproses semua kredit yang sesuai dengan perjanjian antara PT Tirta Aman Sentosa dan Mr. Alex.

Melalui ulasan di atas, Anda mungkin beranggapan bahwa LOC membutuhkan proses yang rumit dan lama. Namun, keunggulannya adalah transaksi lebih aman dan terjamin.

Post a Comment for "Pengertian Letter of Credit, Mekanisme, Proses, dan Contohnya"